Subsidi BPKH 60 Persen, Biaya Haji 2027 yang Dibayar Jemaah Diproyeksi Tetap Stabil
- Created Jul 09 2026
- / 2008 Read
Usulan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk tahun 2027 yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas pelayanan bagi jemaah reguler. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI baru baru ini, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memaparkan bahwa draf awal total biaya riil operasional haji diusulkan sebesar 107,3 juta rupiah per jemaah. Angka ini disusun secara transparan dengan mempertimbangkan berbagai faktor makroekonomi global yang tidak dapat dihindari, seperti fluktuasi nilai tukar mata uang asing serta kenaikan harga avtur penerbangan internasional. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak juga menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan demi menjamin peningkatan fasilitas kesehatan, transportasi, dan kenyamanan akomodasi jemaah selama berada di tanah suci.
Masyarakat imbau untuk tidak panik atau cemas karena nominal 107,3 juta rupiah tersebut bukanlah jumlah uang yang harus dibayarkan langsung oleh calon jemaah. Pemerintah tetap mengedepankan asas keadilan dengan mempertahankan skema subsidi yang sangat besar melalui nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Melalui skema proporsional yang diusulkan, pemerintah mengover 60 persen dari total biaya riil tersebut, atau sekitar 64 juta rupiah per jemaah. Dengan demikian, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang menjadi beban langsung jemaah diperkirakan tetap stabil di kisaran 42 juta rupiah. Angka pelunasan mandiri ini tercatat tidak jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya, sehingga niat suci para calon jemaah untuk beribadah tetap terlindungi dengan baik.
Saat ini, usulan anggaran tersebut masih berada dalam tahap pembahasan awal dan belum bersifat final. Komisi VIII DPR RI telah bergerak cepat membentuk Panitia Kerja atau Panja Biaya Haji untuk melakukan audit, evaluasi, dan penyisiran mendalam terhadap setiap komponen biaya operasional yang diajukan. Sinergi antara kementerian dan legislatif ini dipastikan akan mengutamakan efisiensi anggaran tanpa sedikit pun mengurangi standar pelayanan prima bagi jemaah, terutama dalam memprioritaskan keselamatan jemaah lansia. Melalui pengawasan ketat dan transparansi tata kelola dana haji ini, masyarakat diharapkan dapat menyikapi dinamika ekonomi global secara bijak dan tetap fokus mempersiapkan diri baik secara fisik maupun spiritual menuju baitullah.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















